Materi Fikih: Makanan Minuman yang Halal
KETENTUAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL
A. Pengertian Makanan dan Minuman Halal
Tahukah kamu apa itu makanan yang halal? Makanan halal adalah makanan yang dibolehkan syari'at Islam untuk dikonsumsi kecuali ada nash al-Qur'an atau Hadis yang mengharamkannya. Dengan kata lain bahwa semua makanan baik berupa tumbuhtumbuhan, buah-buahan, binatang dan lain-lain pada dasarnya adalah halal dan baik (thayyib) sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.
QS. Al- Baqarah:168
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 168).
QS. Al-Maidah:88
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Artinya :“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)
Berdasarkan kedua ayat tersebut jelaslah bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh seorang muslim hendaknya memenuhi 2 syarat, yaitu:
- Halal (halaal), artinya diperbolehkan untuk dikonsumsi dan tidak dilarang oleh hukum syara‟
- Baik (thayyib), artinya makanan atau minuman itu sehat, bergizi, mengandung nutrisi, dan bermanfaat untuk kesehatan
Pertama: Makanan dan minuman harus halal (halaal). halalnya suatu makanan atau minuman harus meliputi tiga hal, yaitu:
- Halal karena zatnya makanan atau minuman itu sendiri.Makanan itu terbuat dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan menurut syariat.
- Halal cara mendapatkannya.Sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Makanan atau minuman halal tetapi cara mendapatkannya tidak sesuai dengan hukum syara" maka menjadi haramlah makanan atau minuman tersebut, seperti yang diperoleh dengan cara mencuri, merampok, menipu dan sebagainnya.
- Halal karena proses atau cara pengolahannya.Selain cara memperolehnya harus dengan cara yang halal, maka cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingny menjadi haram. Atau makanan atau minuman yang proses pengolahannya dicampur dengan bahan haram seperti lemak babi, maka makanan atau minuman tersebut menjadi haram.
Kedua, makanan dan minuman harus thayyib artinya baik bagi tubuh dan kesehatan. Makanan yang membahayakan kesehatan misalnya mengandung formalin, mengandung pewarna untuk tekstil, makanan berlemak yang berlebihan, dan lain-lain dikatakan tidak thayyib.
Nah sekarang menjadi semakin jelas bukan? Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan perut tetapi harus halal dan baik (thayyib). Karena itu kita harus berhati-hati dan pandai memilih dan memilah mana makanan yang halal dan mana yang haram.
B. Jenis Makanan dan Minuman Halal
Adapun jenis makanan atau minuman yang halal dimakan adalah sebagai berikut:
- Semua makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Artinya semua makanan dan minuman itu boleh dan halal dikomsumsi sampai ada dalil yang menyatakan keharamannya.هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Artinya: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu" (QS. al-Baqarah: 29)
- Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”. (QS. Al-Baqarah: 168)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah". (QS. Al-Baqarah: 172)وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ
Artinya: “Dan dihalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A'raf : 157)
- Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)
C. Manfaat Makanan dan Minuman Halal
- Mendapat ridha Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.
- Menumbuhkan akhlakul karimah (karakter pofitif) dan terhindar dari akhlak madzmumah (karakter negatif).
- Menjadi sumber tenaga (energi positif
- Setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas sehari-hari seperti belajar, berolah raga dan beribadah kepada Allah.
- Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik (thayyib) untuk kesehatan tubuh.
- Menjaga akal dan hati seseorang.Mengkonsumsi makanan dan minuman halal akan berpengaruh positif pada pikiran dan juga hati seseorang.
- Rizki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat, serta mendapat perlindungan dari Allah Swt.
- Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari, dan itu tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya.